Bullying Yang Mendarah Daging

Dwi Inne Aprillian

Mahasiswa Fakultas Hukum (Universitas Pamulang)

Dalam kasus bullying yang sampai saat ini terjadi menjadi momok menakutkan bagi  kehidupan saat ini , terkhusus yang terjadi pada lingkungan sekolah. Tercatat kasus  bullying sekitar 3.800 perundungan sepanjang   2023, hal ini semakin menghawatirkan, menjadi perhatian khusus bagi pemerintah untuk menindaklanjuti kasus-kasus bullying yang terjadi. Memberikan sanksi tegas bagi pelaku perundungan. Tidak perluanya pengecualian untuk pelaku bullying mendapatkan sanksi khusus (anak pejabat ,artis atau anak orang kaya).

Saya melihat fenomena ini sangat meperhatinkan , tidak selayaknya bullying terdaji dalam lingkungan sekolah , bahkan pelaku perundungan dari teman atau bahkan tenaga pendidik, Contoh khasus yang terjadi di sukabumi siswa kelas 3D siswa NCS (10) mengalami patah tulang akibat mendapatkan perundungan oleh teman-temannya  didorong dan di jegal yang mengakibatkan hal fatal terjadi yaitu mengalami patah tulang.

Dalam kasus ini pihak sekolah sempat menutupi kasus nya, korban mengalami intimidasi agar tidak buka suara yang sebenarnya. Sungguh miris bukan kasus bullying bukan hanya fisik yang dilukai akan tetapi mental yang telah di bunuh.

Korban bullying selayaknya benar-benar mendapatkan perlindungan secara hukum, Mental yang dibunuh mungkin akan menjadikan trauma terberat dalam kehidupan selanjutnya, gangguan cemas,depresi bahkan hal terburuk nya adalah bunuh diri. Sosialisasi untuk masalah bullying ini sangat diperlukan karena sudah dalam kondisi darurat.

Mengajarkan konsep kesetraan  bahwa setiap anak punya kelebihan dan kekurangan masing-masing  tidak ada alasan yang tepat bagi seseorang untuk merundung pihak lain, mengajarkan saling menghormati ,rendah hatio,menerima perbedaan dan karakter kuat sangat penting dimilki oleh setiap orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *