Pengaruh Covid-19 terhadap Pekerja Dan Ekonomi Sosial

Rizqi Yuni Pertiwi

Mahasiswa Fakultas Hukum (Universitas Pamulang)

Indonesia terus membangun ekonominya guna meraih cita-cita menjadi Negara yang semakin maju. Indonesia selalu mampu menunjukkan ketahanan yang luar biasa. Kehadiran pandemic Covid-19 tentunya memberikan sebuah tantangan baru bagi Indonesia dengan spectrum dan magnitude belum pernah terjadi sebelumnya.

Dampak Covid-19 ini menimbulan sejumlah ekonomi di Indonesia menurun. Secara intiutif, banyak yang bisa memperkirakan bahwa pandemic ini akan  menciptakan gelombang besar yang menghantam ekonomi. Di tengah ancaman penularan, ketidakpastian yang tinggi, serta banyak hal yang belum terungkap secara utuh mengenai wabah.

Implikasi mendalam akibat pandemic Covid-19 dapat terlihat dari catatan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kali ini tidak bisa menghindari jurang pertumbuhan ekonomi negative sebagaimana dialami sebagian besar Negara dunia. Namun, kontraksi tidak terelakan terjadi di triwulan-triwulan berikutnya di 2020 ketika PSBB diimplementasikan di berbagai wilayah.

Pertumbuhan ekonomi nasional tercatat -5,3% year on year (YOY) di periode triwulan dua. Untuk pertama kalinya krisis keuangan Asia, Indonesia mengalami pertumbuhan negative. Kondisi ini mencerminkan adanya tekanan tajam pada sektor-sektor perekonomian, baik di sisi permintaan seperti konsumsi masyarakat.

Berbagai pelemahan perekonomian berdampak ke rumah tangga, usaha mikro, dan menengah (UMKM), korporasi, dan sektor keuangan. Selain itu, terdapat ancaman kehilangan pendapatan, tidak dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup. Disrupsi ekonomi yang melanda, mengancam terjadinya penambahan jutaan pengangguran dan kemiskinan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *