Choirudin
Mahasiswa Fakultas Hukum (Universitas Pamulang)
Kurangnya pengawasan terhadap pengawas pajak merupakan masalah yang serius dan dapat membawa dampak negatif bagi sistem perpajakan dan kepercayaan masyarakat. Tanpa adanya kontrol yang ketat, para pengawas pajak berpotensi untuk melakukan tindakan tidak etis seperti menerima suap, memanipulasi data, atau memberikan keistimewaan kepada wajib pajak tertentu. Praktik-praktik seperti ini jelas merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan dapat membuka peluang bagi terjadinya korupsi di lingkungan otoritas pajak.
Lebih jauh lagi, kurangnya pengawasan terhadap pengawas pajak dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan secara keseluruhan. Jika masyarakat menganggap bahwa para pengawas pajak tidak diawasi dengan baik, mereka mungkin enggan untuk membayar pajak dengan benar karena khawatir bahwa uang tersebut akan disalahgunakan atau dikorupsi. Hal ini tentu saja dapat menghambat upaya pemerintah dalam mengumpulkan penerimaan pajak yang optimal, yang pada akhirnya akan berdampak pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk memperkuat pengawasan terhadap pengawas pajak. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan sistem reward dan punishment yang jelas, serta melakukan audit secara berkala untuk memastikan kinerja pengawas pajak sesuai dengan standar etika dan integritas yang berlaku. Selain itu, pelatihan etika dan integritas secara rutin juga diperlukan untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran dan profesionalisme di kalangan pengawas pajak.
Namun, upaya pemerintah saja tidak cukup. Peran serta masyarakat juga sangat diperlukan dalam mengawasi kinerja pengawas pajak. Masyarakat dapat berpartisipasi dengan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi penyimpangan atau kecurangan yang dilakukan oleh pengawas pajak. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, baik dari pemerintah maupun masyarakat, diharapkan integritas dan profesionalisme pengawas pajak dapat terjaga, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan dapat meningkat.
Secara keseluruhan, kurangnya pengawasan terhadap pengawas pajak merupakan masalah yang tidak dapat dibiarkan begitu saja. Pemerintah harus proaktif dalam memperbaiki sistem pengawasan, sementara masyarakat juga harus berperan aktif dalam mengawasi kinerja pengawas pajak. Hanya dengan upaya bersama inilah kita dapat memastikan bahwa sistem perpajakan berjalan dengan adil, transparan, dan bebas dari praktik korupsi serta penyalahgunaan wewenang.